Karma dalam Agama Buddha
Hukum karma adalah salah satu ajaran yang penting dalam agama Buddha. Hukum karma merupakan ajaran yang amat dalam dan rumit, maka untuk itu dibutuhkan suatu uraian yang terperinci untuk memahaminya.
Secara umum, karma berarti perbuatan. Umat Buddha memandang hukum karma sebagai hukum kosmis tentang sebab dan akibat yang juga merupakan hukum moral (Kitab Hukum Karma) yang impersonal. Menurut hukum ini sesuatu (yang hidup maupun yang tidak hidup) yang muncul pasti ada sebabnya. Tidak ada sesuatu yang muncul dari ketidakadaan.
Dengan kata lain, tidak ada sesuatu atau makhluk yang muncul tanpa ada sebab lebih dahulu. Kita berbicara tentang akibat bila sesuatu itu terjadi tergantung pada kejadian yang mendahuluinya dan kejadian mula yang menghasilkan kejadian berikutnya disebut ‘sebab’. Rumusan agama Buddha tentang sebab akibat (Paticcasamuppada) adalah :
Dengan adanya ini, terjadilah itu. Dengan timbulnya ini, timbulah itu. Dengan tidak adanya ini, maka tidak ada itu. Dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu. (Khuddhaka Nikaya, Udana 40)